Bupati Alfedri Sebut Hari Santri 2021 Dapat Kado Perpres No 82 

Ahad, 24 Oktober 2021 | 20:14:19 WIB
Dua anak memberikan bunga kepada Bupati Siak Alfedri.

Riauaktual.com - Bupati Siak Alfedri menyebutkan, peringatan hari Santri tahun 2021 sangat istimewa. Pasalnya kata Alfedri, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelengaraan pesantren.

"Kita patut bersyukur, dua tahun lalu tempatnya tahun 2019, para santri dapat kado istimewa dari pak presiden. Yakni pengesahan undang-undang No 18 / 2019 tentang pesantren," ucap Alfedri.

"Undang-undang ini berfungsi menfasilitasi pesantren tidaknya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fugsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," tambahnya, Minggu (24/10/2021).

Alfedri menyebutkan, untuk membantu ekonomi di pondok pesantren, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak tengah menyiapkan 1000 UMKM.

"Ini sudah kita mulai. Di tahun 2022 kita programkan lagi, sementara sasaran penerimanya adalah PKH dan keluarga kurang mampu. Untuk dana CSR selain kita arahan kan ke UMKM, jiga bisa kita sinergikan dan di kolaborasikan bagi pesantren. Nanti bisa membantu sumber bembiayaan bagi UMKM yang ada di pondok pesantren," kata Alfedri.

Ia berharap semakin banyak anak-anak yang sekolah di Pondok Pesantren, semakin lebih baik pengelolaannya dan semakin berkualitas serta melahirkan anak-anak generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa. 

"Kami ucapkan selamat hari Santri tahun 2021. Semoga pesantren semakain berkualitas, dan menguasi teknologi dan ilmu pengetahuan di Era IT berbasis digital," pungkasnya. (Infotorial)

Terkini

Terpopuler